YAHYA
AHMADI
P.ADPER
14 A / 14080314042
PEnDaHuLUaN
ReKAyASa gENeTIkA
Rekayasa genetika dalam arti paling luas adalah
penerapan genetika untuk kepentingan manusia. Dalam ilmu biologi Rekayasa
Genetika adalah teknik yang dilakukan manusia mentransfer (memindahkan) gen
(DNA) yang dianggap menguntungkan dari satu organism kepada susunan gen (DNA)
dari organism lain.
Obyek rekayasa genetika mencakup hampir semua
golongan organisme, mulai dari bakteri, fungi, hewan tingkat rendah, hewan
tingkat tinggi, hingga tumbuh-tumbuhan. Bidang kedokteran dan farmasi paling
banyak berinvestasi di bidang yang relatif baru ini. Sementara itu bidang lain,
seperti ilmu pangan, kedokteran hewan, pertanian (termasuk peternakan dan
perikanan), serta teknik lingkungan juga telah melibatkan ilmu ini untuk
mengembangkan bidang masing-masing.
Ilmu pengetahuan bisa diibaratkan alat ajaib yang
dapat mengubah hal yang mustahil menjadi mungkin. Jika melihat kembali puluhan
tahun yang lalu, manusia tidak pernah membayangkan mendarat di bulan. Namun,
sekarang bulan dijadikan lokasi wisata baru bagi kaum elit untuk menghabiskan
waktu liburan mereka. Begitu juga di bidang kedokteran, ilmuwan abad terdahulu
beranggapan bahwa individu baru tidak akan terbentuk jika tidak terjadi proses
fertilisasi karena fertilisasi adalah syarat utama terbentuknya individu baru.
Namun,
teknologi yang terbaru membantah teori lama tersebut. Dengan teknologi terbaru,
ilmuwan dapat mendapatkan individu baru tanpa melakukan proses fertilisasi. Apa
nama dari teknologi itu? Kloning, ya kloninglah nama dari teknologi tersebut.
Kloninglah yang mampu menghasilkan individu baru tanpa melakukan proses
fertilisasi.ejutkan banyak pihak akhir-akhir ini. Jika sebelumnya telah diciptakan
teknologi bayi tabung, maka kloning sedikit berbeda dengan teknologi bayi
tabung. Walaupun keduanya dapat menciptakan baru dengan cara buatan, namun
kloning tidak membutuhkan proses fertilisasi serta hasil yang didapat akan sama
persis atau identik dengan induknya.
KLoNInG
Kloning adalah sebuah inovasi dari ilmu pengetahuan
yang mengejutkan banyak pihak akhir-akhir ini. Jika sebelumnya telah diciptakan
teknologi bayi tabung, maka kloning sedikit berbeda dengan teknologi bayi
tabung. Walaupun keduanya dapat menciptakan baru dengan cara buatan, namun
kloning tidak membutuhkan proses fertilisasi serta hasil yang didapat akan sama
persis atau identik dengan induknya.
Kloning
berarti suatu usaha untuk menciptakan duplikat suatu organisme melalui proses
aseksual. Sedang kata klon dalam bahasa Yunani kuno berati terubus. Pengertian
dan metode kloning berkembang dari yang semula hanya secara seksual kemudian
kloning dapat juga dilakukan secara seksual
PeMBaHASaN
Jika kita menerapkan kloning pada manusia, maka
kita akan menjumpai puluhan bahkan ratusan bayi kembar yang nantinya nampak
seperti robot yang memiliki bagian tubuh yang identik. Hal ini akan
membahayakan umat manusia di masa yang akan datang. Bayangkan ketika banyak
orang yang memiliki tubuh identik melakukan kejahatan, maka kita akan bingung
menentukan siapakah yang melakukan kejahatan tersebut.
Bukan hanya orang biasa, orang penting seperti
presiden juga dapat dijadikan obyek kloning. Kita dapat melakukan kloning
kepada presiden hanya dengan menggunakan sel folikel rambut presiden. Tidak
menutup kemungkinan presiden yang asli akan ditukar dengan presiden “aspal”
hanya demi kepentingan lawan politik. Lalu presiden yang palsu yang akan
memimpin negara ini.
Selain
hal tersebut ada dampak negatif lain dari teknologi kloning. Kita akan
kesulitan untuk menetukan siapakah induk sebenarnya dari individu kloning.
Semisal kita akan melakukan kloning pada Syahrini, maka kita mengambil sel
kelenjar susu dari Syahrini. Sel dari Syahrini tersebut akan digabungkan dengan
sel ovum dari Ayu Tingting. Setelah itu, sel yang telah menyatu ditanam pada
rahim Julia Perez. Akhirnya lahirlah Sinyorita.
Bagaimanakah
kita menentukan induk dari Sinyorita, padahal semua memiliki peran dalam
melahirkan Sinyorita. Mungkin hal itu belum seberapa, jika kita mengamati lebih
jauh lagi sudah berapa banyak calon embrio kloning yang mati dalam eksperimen.
Hal tersebut telah melanggar kodrat manusia sebagai mahluk suci ciptaan Tuhan. Bayangkan
saja ketika embrio yang notabenya adalah calon individu baru dijadikan bahan
uji coba. Ketika eksperimen itu gagal, maka embrio itu dibuang begitu saja. Hal
itu sungguh tidak menghargai peri kemanusiaan.
Proses bayi tabung dan kloning dengan tujuan utama
kloning adalah untuk mengisolasi gen yang diinginkan dari seluruh gen yang ada
pada organisme donor. Untuk mencapai tujuan itu kloning dapat dilakukan dengan
dua metode yaitu melalui proses seksual dan aseksual. Metode seksual dilakukan
dengan fertilisasi in vitro dan aseksual dengan menggunakan sel somatik sebagai
sumber gen. Teknologi kloning pada awalnya hanya dapat diperlakukan untuk
tumbuhan dan mikroorganisme, kemudian berkembang kepada organisme hewan seperti
katak, kambing, babi, kera, serta terakhir bahkan pada manusia.
Munculnya teknologi bayi tabung di dunia yang
dipelopori oleh Dr. Steptoe memunculkan beberapa tanggapan pro dan kontra
dikalangan masyarakat. Menurut pendapat saya ada beberapa sudut pandang tentang
tanggapan-tanggapan proses bayi tabung dan kloning adalah sebagai berikut:
1. Kalangan
agamawan menolak teknologi invitro (bayi tabung) pada manusia karena mereka
meyakini kediatan tersebut sama artinya mempermainkan tuhan yang merupakan Sang
Pencipta atau merupakan intervensi karya Tuhan.
2. Secara etika dan
moral sebagian masyarakat menolak, karena proses pembuahan pada bayi tabung
dilakukan dengan menggunakan cawan petri sehingga hanya embrio yang dipelukan
yang dimasukkan kembali ke rahim, sedangkan sisanya “dibuang”. Hak hidup embrio
yang dibuang inilah yang dipermaslahkan, sebab banyak yang memandang hal ini
sebagai tindakan pembunuhan.
3. Hubungan
fundamental antara manusia terutama antara laki-laki dan perempuan sebagai
pasangan suami istri yang sah, kemudian dipertanyakan eksistensinya bila
melakukan fertilisasi in vitro. Hal ini menjadi lebih buruk lagi bila sel telur
dibuahi oleh sperma donor yang bukan dari suami yang sah, misalnya daribank
sperma atau sel telur berasal dari pendonor telur. Hal lainnya ialah bila
menggunakan kontrak karena isteri tidak dapat memelihara embrio di dalam
rahimnya.
4. Di sisi lain,
ada legalitas dalam penerapan teknologi reproduksi ini dengan alasan kesehatan
dan pengobatan atau untuk meningkatkan nilai genetik sehingga menghasilkan
manusia yang berkualitas, serta terhindar dari penyakit yang menurun.
5. Teknologi proses
bayi tabung dan kloning dapat mengurangi kerapuhan perkawinan yang dikarenakan
tanpa kehadiran anak
KeSImPULAn
Adapun
kloning pada gen manusia menurut etika dan hukum agama tidak dibenarkan (haram)
serta harus dicegah sedini mungkin. Hal ini karena akan menimbulkan masalah
baru dan madharat yang lebih besar, diantaranya; Pertama, tidak mengikuti sunah
Rasul, karena Rasul menganjurkan untuk menikah. Dan barang siapa tidak
mengikuti sunah rasul berarti tidak termasuk golongan Rasulallah. Kedua, tidak
mungikuti ajaran kedokteran Nabi, karena mereka tidak melakukan hubungan
seksual. Ketiga, bagi kaum laki-laki yang tidak beristeri bisa menimbulkan
gangguan yang tidak diharapkan seperti hal syahwatnya menjadi lemah,
menimbulkan kesedihan dan kemuraman.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar