Terima Kasih telah berkunjung

Jumat, 22 Mei 2015

YAHYA AHMADI
P.ADPER 14 A / 14080314042
PEnDaHuLUaN

ReKAyASa gENeTIkA
Rekayasa genetika dalam arti paling luas adalah penerapan genetika untuk kepentingan manusia. Dalam ilmu biologi Rekayasa Genetika adalah teknik yang dilakukan manusia mentransfer (memindahkan) gen (DNA) yang dianggap menguntungkan dari satu organism kepada susunan gen (DNA) dari organism lain.

Obyek rekayasa genetika mencakup hampir semua golongan organisme, mulai dari bakteri, fungi, hewan tingkat rendah, hewan tingkat tinggi, hingga tumbuh-tumbuhan. Bidang kedokteran dan farmasi paling banyak berinvestasi di bidang yang relatif baru ini. Sementara itu bidang lain, seperti ilmu pangan, kedokteran hewan, pertanian (termasuk peternakan dan perikanan), serta teknik lingkungan juga telah melibatkan ilmu ini untuk mengembangkan bidang masing-masing.

Ilmu pengetahuan bisa diibaratkan alat ajaib yang dapat mengubah hal yang mustahil menjadi mungkin. Jika melihat kembali puluhan tahun yang lalu, manusia tidak pernah membayangkan mendarat di bulan. Namun, sekarang bulan dijadikan lokasi wisata baru bagi kaum elit untuk menghabiskan waktu liburan mereka. Begitu juga di bidang kedokteran, ilmuwan abad terdahulu beranggapan bahwa individu baru tidak akan terbentuk jika tidak terjadi proses fertilisasi karena fertilisasi adalah syarat utama terbentuknya individu baru.

 Namun, teknologi yang terbaru membantah teori lama tersebut. Dengan teknologi terbaru, ilmuwan dapat mendapatkan individu baru tanpa melakukan proses fertilisasi. Apa nama dari teknologi itu? Kloning, ya kloninglah nama dari teknologi tersebut. Kloninglah yang mampu menghasilkan individu baru tanpa melakukan proses fertilisasi.ejutkan banyak pihak akhir-akhir ini. Jika sebelumnya telah diciptakan teknologi bayi tabung, maka kloning sedikit berbeda dengan teknologi bayi tabung. Walaupun keduanya dapat menciptakan baru dengan cara buatan, namun kloning tidak membutuhkan proses fertilisasi serta hasil yang didapat akan sama persis atau identik dengan induknya.

KLoNInG
Kloning adalah sebuah inovasi dari ilmu pengetahuan yang mengejutkan banyak pihak akhir-akhir ini. Jika sebelumnya telah diciptakan teknologi bayi tabung, maka kloning sedikit berbeda dengan teknologi bayi tabung. Walaupun keduanya dapat menciptakan baru dengan cara buatan, namun kloning tidak membutuhkan proses fertilisasi serta hasil yang didapat akan sama persis atau identik dengan induknya.

Kloning berarti suatu usaha untuk menciptakan duplikat suatu organisme melalui proses aseksual. Sedang kata klon dalam bahasa Yunani kuno berati terubus. Pengertian dan metode kloning berkembang dari yang semula hanya secara seksual kemudian kloning dapat juga dilakukan secara seksual


PeMBaHASaN

Jika kita menerapkan kloning pada manusia, maka kita akan menjumpai puluhan bahkan ratusan bayi kembar yang nantinya nampak seperti robot yang memiliki bagian tubuh yang identik. Hal ini akan membahayakan umat manusia di masa yang akan datang. Bayangkan ketika banyak orang yang memiliki tubuh identik melakukan kejahatan, maka kita akan bingung menentukan siapakah yang melakukan kejahatan tersebut.

Bukan hanya orang biasa, orang penting seperti presiden juga dapat dijadikan obyek kloning. Kita dapat melakukan kloning kepada presiden hanya dengan menggunakan sel folikel rambut presiden. Tidak menutup kemungkinan presiden yang asli akan ditukar dengan presiden “aspal” hanya demi kepentingan lawan politik. Lalu presiden yang palsu yang akan memimpin negara ini.

Selain hal tersebut ada dampak negatif lain dari teknologi kloning. Kita akan kesulitan untuk menetukan siapakah induk sebenarnya dari individu kloning. Semisal kita akan melakukan kloning pada Syahrini, maka kita mengambil sel kelenjar susu dari Syahrini. Sel dari Syahrini tersebut akan digabungkan dengan sel ovum dari Ayu Tingting. Setelah itu, sel yang telah menyatu ditanam pada rahim Julia Perez. Akhirnya lahirlah Sinyorita.

 Bagaimanakah kita menentukan induk dari Sinyorita, padahal semua memiliki peran dalam melahirkan Sinyorita. Mungkin hal itu belum seberapa, jika kita mengamati lebih jauh lagi sudah berapa banyak calon embrio kloning yang mati dalam eksperimen. Hal tersebut telah melanggar kodrat manusia sebagai mahluk suci ciptaan Tuhan. Bayangkan saja ketika embrio yang notabenya adalah calon individu baru dijadikan bahan uji coba. Ketika eksperimen itu gagal, maka embrio itu dibuang begitu saja. Hal itu sungguh tidak menghargai peri kemanusiaan.

Proses bayi tabung dan kloning dengan tujuan utama kloning adalah untuk mengisolasi gen yang diinginkan dari seluruh gen yang ada pada organisme donor. Untuk mencapai tujuan itu kloning dapat dilakukan dengan dua metode yaitu melalui proses seksual dan aseksual. Metode seksual dilakukan dengan fertilisasi in vitro dan aseksual dengan menggunakan sel somatik sebagai sumber gen. Teknologi kloning pada awalnya hanya dapat diperlakukan untuk tumbuhan dan mikroorganisme, kemudian berkembang kepada organisme hewan seperti katak, kambing, babi, kera, serta terakhir bahkan pada manusia.

Munculnya teknologi bayi tabung di dunia yang dipelopori oleh Dr. Steptoe memunculkan beberapa tanggapan pro dan kontra dikalangan masyarakat. Menurut pendapat saya ada beberapa sudut pandang tentang tanggapan-tanggapan proses bayi tabung dan kloning adalah sebagai berikut:
1.     Kalangan agamawan menolak teknologi invitro (bayi tabung) pada manusia karena mereka meyakini kediatan tersebut sama artinya mempermainkan tuhan yang merupakan Sang Pencipta atau merupakan intervensi karya Tuhan.
2.    Secara etika dan moral sebagian masyarakat menolak, karena proses pembuahan pada bayi tabung dilakukan dengan menggunakan cawan petri sehingga hanya embrio yang dipelukan yang dimasukkan kembali ke rahim, sedangkan sisanya “dibuang”. Hak hidup embrio yang dibuang inilah yang dipermaslahkan, sebab banyak yang memandang hal ini sebagai tindakan pembunuhan.
3.    Hubungan fundamental antara manusia terutama antara laki-laki dan perempuan sebagai pasangan suami istri yang sah, kemudian dipertanyakan eksistensinya bila melakukan fertilisasi in vitro. Hal ini menjadi lebih buruk lagi bila sel telur dibuahi oleh sperma donor yang bukan dari suami yang sah, misalnya daribank sperma atau sel telur berasal dari pendonor telur. Hal lainnya ialah bila menggunakan kontrak karena isteri tidak dapat memelihara embrio di dalam rahimnya.
4.    Di sisi lain, ada legalitas dalam penerapan teknologi reproduksi ini dengan alasan kesehatan dan pengobatan atau untuk meningkatkan nilai genetik sehingga menghasilkan manusia yang berkualitas, serta terhindar dari penyakit yang menurun.
5.    Teknologi proses bayi tabung dan kloning dapat mengurangi kerapuhan perkawinan yang dikarenakan tanpa kehadiran anak

KeSImPULAn
Adapun kloning pada gen manusia menurut etika dan hukum agama tidak dibenarkan (haram) serta harus dicegah sedini mungkin. Hal ini karena akan menimbulkan masalah baru dan madharat yang lebih besar, diantaranya; Pertama, tidak mengikuti sunah Rasul, karena Rasul menganjurkan untuk menikah. Dan barang siapa tidak mengikuti sunah rasul berarti tidak termasuk golongan Rasulallah. Kedua, tidak mungikuti ajaran kedokteran Nabi, karena mereka tidak melakukan hubungan seksual. Ketiga, bagi kaum laki-laki yang tidak beristeri bisa menimbulkan gangguan yang tidak diharapkan seperti hal syahwatnya menjadi lemah, menimbulkan kesedihan dan kemuraman.




Referensi:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar